Februari 2018

Kamis, 22 Februari 2018

Eksistensi Al Qur'an dikalangan Pemuda Islam


EKSISTENSI AL-QUR’AN DIKALANGAN
PEMUDA ISLAM
Oleh : Muhammad Nafis ’Allam*



            Sungguh saya sangat terheran sekali dengan pemuda zaman sekarang, dari
penelitian yang pernah saya lakukan, 8 dari 10 pemuda islam masih belum bisa lancar
dan bahkan ada yang sama sekali belum bisa membaca Al-Qur’an, dan ironisnya ada
beberapa di antara 8 dari 10 orang tersebut adalah dari kalangan pondok pesantren.
Memperbincangkan masalah pemuda atau yang lebih sering kita dengar
dengan sebutan remaja, masa dimana seseorang menginjak awal kedewasaan, masa
dimana seseorang mulai mencari jati diri, nyali, keberanian, dan bahkan mulai mencaricari figur untuk diikutinya atau bisa disebut dengan beridola, mulai bisa tertarik akan
sesuatu hal yang telah ada di dalam fikirannya, alhasil muda mudi zaman sekarang lebih
condong meniru tentang apa yang sedang trend atau sedang mengglobal di masanya.
Namun sungguh sangat disayangkan sekali, terkadang hal yang ditiru pada kalangan
pemuda saat ini kurang tepat karena bertentangan dengan aturan yang dilakukan adat
istiadat serta aturan agama, sehingga mengakibatkan sebuah kerusakan moral.
Mengelola masa muda agar memiliki karakter yang baik dan benar merupakan
suatu perkara yang tidak mudah dan sederhana terlebih dalam hal keagamaan, sebab
hal terberat dalam masa-masa ini adalah tumbuh dengan taat beribadah kepada Allah.
Itulah sebabnya Rasulullah sallallahualaihi wasalam menyebutkan diantara tujuh
golongan yang memperoleh naungan Allah pada hari kiamat adalah pemuda yang
tumbuh dalam rangka beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala.
            Fakta yang berbicara bahwa kurangnya pemuda islam di zaman ini dalam lihai
menguasai bacaan Al-Qur’an dikarenakan minimya mereka berinteraksi dengan AlQur’an, padahal 8 dari 10 orang tersebut adalah gambaran kecil dari para pemuda islam
yang ada di negri ini, dan masih banyak sekali pemuda pemudi islam yang belum bisa
kami wawancarai. Sungguh sebuah aib yang sangat besar sekali bagi negri ini jikalau
pemuda pemudinya memilki karakter yang sedemikian rupa, padahal negara Indonesia
tercatat sebagai negara yang mayoritas kependudukannya beragama islam.
Peranan pemuda didalam negara sangatlah penting, Syaikh Abdul ‘Aziz bin
Bazz rahimahullahu ta’aala mengatakan : “Pemuda di setiap umat adalah tulang
punggung yang membentuk komponen pergerakan. Karena mereka memiliki kekuatan
yang produktif dan kontribusi (peran) yang terus-menerus. Dan pada umumnya tidaklah
suatu umat akan runtuh karena masih ada pundak para pemuda yang punya kepedulian
dan semangat yang membara”. Maka jika kita masih sering jumpai, menyaksikan,
mendengar tentang kabar-kabar pemuda pemudi di negri ini yang masih saja melakukan
hal-hal yang tercela, bagaimana nasib negara ini akan dibawa untuk masa dikemudian
hari.
            Melihat dari buruk tingkah laku pemuda islam saat ini sesungguhnya ada sebab-sebab yang sebenarnya kita semua sudah ketahui factor terbesar terjadinya kerusakan
moral di kalangan pemuda dan menjadikan eksistensi Al-Qur’an dikalangan pemuda
semakin menurun. pertama, Kemajuan teknologi. Dampak kemajuan teknologi
memang dapat memberikan dampak positif bagi kita, tetapi tetap tidak dapat di pungkiri
bahwa hal ini juga berdampak negatif bagi kerusakan moral. Perkembangan jaringan
internet dan perkembangan ponsel berteknologi tinggi terkadang dampaknya sangat
berbahaya bila penggunaannya tidak memanfaatkannya dengan hal-hal yang positif.
Kedua, Pengaruh lingkungan. Kondisi lingkungan yang baik akan berpotensi
menghasilkan suatu karekter yang baik, sedangkan kondisi lingkungan yang buruk akan
menyebabkannya kerusakan moral dan berpotensi pula terbentuknya suatu karakter
yang kurang baik. Dan masih banyak lagi hal-hal yang dapat mempengaruhi eksistensi
Al-Qur’an di kalang pemuda.
Dengan demikian, maka perlunya kesadaaran yang lebih serius terkhusus pada
pihak-pihak tertentu, guna terwujudnya pemuda yang bisa eksisten dengan Al-Qur’an.
(1) Orangtua, karena orangtua memiliki tanggung jawab penuh terhadap akhlak seorang
anak. Sebaik-baik orang tua adalah yang bisa memberikan contoh dan bimbingan
kepada seorang anak untuk meniti jalan kebenaran di dunia dan akhirat. (2) Guru,
sebuah opini yang salah kaprah dikalangan guru pada saat ini, bahwa kewjiban
mengajarkan Al-Qur’an kepada anak didik hanya sekedar bisa membacanya saja,
dengan demikian output yang diajarkan seorang guru hanya mencetak para qurra’ (para
pembaca Al-Qur’an) saja. Padahal yang lebih penting adalah mencetak generasi yang
paham Al-Qur’an dan yang bisa mengamalkanya.
Kemodernan Al-Qur’an
            Memang tidak dapat dipungkiri, belakangan ini terjadi logika yang salah
terhadap Al-Qur’an dikalangan masyarakat. Dikemodernan Al-Qur’an saat ini,
sebagian orang beranggapan bahwa orang-orang yang mengamalkan Al-Qur’an adalah
orang-orang yang ketinggalan zaman dan terbelakang. Tapi apakah yang mereka
tuduhkan itu benar ?, tidak ada satupun pakar sejarah yang membantah bahwa
masyarakat jahiliyah dimana Al-Qur’an diturunkan adalah masyarakat yang
terbelakang, amoral, tidak punya tatanan kehidupan yang jelas dan teratur. Mereka
beribadah di ka’bah tanpa menggunakan busana, membunuh anak-anak perempuan
mereka secara hidup-hidup, menikahi istri ayahnya sendiri, dan lain sebagainya. Itu
semua adalah gambaran masa lalu bangsa Arab, gambaran sebelum diturunkannya
kitab suci Al-Qur’an. Setelah diturunkannya kitab yang mulia, yang diberikan kepada
insan yang mulia (nabi Muhammad sallallahu alaihi wasalam), melalui malaikat yang
mulia (jibril alaihissalam), Al-Qur’an memberikan pencerahan bagi bangsa Arab pada
masa itu, barulah terjadi perubahan peradaban yang lebih maju dalam beberapa bidang
kehidupan mereka hingga saat ini.
Dengan ini Al-Qur’an pada hakikatnya menjadikan dunia dan manusianya
menjadi modern, dan kemodernan yang diperankan Al-Qur’an mempunyai aturan dan
keberadaban yang jelas. Berbeda dengan kemoderenan yang sekarang merajalela di
naungan langit Indonesia, kita lebih senang bergaya hidup dengan kemoderenan orangorang barat, padahal pilar-pilar yang diajarkan disana lebih banyak memberikan
madhorot (keburukan) bagi akhlak masyarakat Indonesia terkhusus pada muda
mudinya.
Kalangan pemuda adalah para generasi mereka yang sudah tua, maka sudah
sepantasnya generasi muda harus siap untuk melanjutkan dan mengembangkan apa-apa
yang sudah dibangun oleh orang-orang sebelumnya. Dan keadaan seperti ini akan
berjalan terus menerus dan menjadi pengaruh besar dalam perkembangan sebuah
bangsa dan negara untuk kedepanya.
Maka melalui tulisan ini saya mengajak kepada masyarakat Indonesia terlebih
kepada para pemudanya untuk lebih mengeksistesikan Al-Qur’an, agar terciptanya
negri yang mempunyai kemodernan dan keberadaban yang lebih tertata dan baik,
sebagaimana negri dimana diturunkannya Al-Qur’an.


*Mahasiswa Ma’had Ta’hil Mudarrisin, Darusy Syahadah

Peran Ulama dalam Kemerdekaan



MENGULAS KEMBALI PERANAN ULAMA DALAM
MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Oleh : Hanif Alfarisi*


            Sejarah mencatat, goresan tinta ulama memiliki andil signifikan dalam meraih
kemerdekaan. Bahkan, perjuangan mengusir penjajah, sering kali memadukan goresan
tinta ulama. Penjajahan bukan soal politik dan ekonomi saja, tetapi juga masalah iman.
Sebab, penjajah membawa misi “gospel”, yakni menyebarkan agama mereka dan
merusak keagamaan penduduk muslim. Karena itu, sepanjang sejarah perjuangan
merebut dan mempertahankan kemerdekaan, peranan para ulama Islam sangat
menonjol.
Senin (5/6) malam, Panglima TNI Gatot Nurmantyo kembali menyampaikan
apresiasinya kepada para kiai dan ulama yang telah berjuang merebut kemerdekaan
Indonesia. Hal ini disampaikan dalam amanatnya yang dibacakan Kasum (Kepala Staf
Umum) TNI Didit Herdiawan di hadapan 10 ribu Santri Pondok Modern Darussalam
Gontor, Kabupaten Ponorogo, JawaTimur,
Pada akhir pesannya Panglima menegaskan, santri dan ulama mempunyai peran
yang sangat penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, bersama
komponen bangsa lainnya, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat hingga
saat ini. “Rakyat, ulama, dan santri merupakan cikal bakal dan kekuatan hakiki TNI
yang sekaligus menjadi identitas atau jati diri TNI. Setelah Indonesia merdeka, laskarlaskar dari para ulama dan santri tersebut berhimpun menjadi Tentara Keamanan
Rakyat atau yang saat ini disebut Tentara Nasional Indonesia,” ujar Panglima TNI.


SejarahYangTerlupakan
            Dalam buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad
XVII & XVIII, (2005), Azyumardi Azra mengungkap sebuah contoh perjuangan para
ulama dalam melawan penjajah. Sebutlah contoh Syekh Yusuf al-Maqassari (1627-
1629M). Ulama terkenal ini bukan hanya mengajar dan menulis kitab-kitab keagamaan,
tetapi juga memimpin pasukan melawan penjajah. Tahun 1683, setelah tertangkapnya
Sultan Ageng Tirtayasa, Syekh Yusuf Maqassari memimpin sekitar 4.000 pasukan di
hampir seluruh wilayah Jawa Barat. Menurut satu versi, Syekh Yusuf berhasil
ditangkap setelah komandan pasukan Belanda van Happel, berhasil menyusup ke
markas Syekh Yusuf, dengan menyamar sebagai Muslim dengan pakaian Arab. Syekh
Yusuf pun dibuang ke Srilanka dan Afrika Selatan untuk mengurangi pengaruhnya.
Tapi, justru di kedua tempat itu, Syekh Yusuf berhasil mengembangkan Islam dengan
mengajar dan menulis. Usaha Belanda untuk mengkristenkan Syekh Yusuf juga gagal.
Sarjana Evangelis Belanda, Samuel Zwemer, mengkritik Petrus Kalden, pendeta dari
Gereja Belanda Tua Cape Town, yang gagal menjadikan Syekh Yusuf sebagai pemeluk
Kristen.




JasaParaUlama
            Dalam perjuangan kemerdekaan, peran ulama tak dapat diabaikan. Setidaknya
ada tiga yang akan saya paparkan jasa utama yang telah diberikan para ulama untuk
perjuangan kemerdekaan.
Pertama, menyadarkan rakyat akan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan
penjajah. Di berbagai pesantren, madrasah, ceramah, organisasi, dan pertemuan
lainnya, para ulama menanamkan kesadaran di hati rakyat akan ketidakadilan dan
kesewenang-wenangan penjajah tersebut.
Pengaruh para ulama diakui oleh penjajah. Thomas S. Raffles, Letnan Gubernur
EIC yang memerintah pada 1811-1816 di Indonesia berkata, "Karena mereka begitu
dihormati, maka tidak sulit bagi mereka untuk menghasut rakyat agar memberontak,
dan mereka menjadi alat paling berbahaya di tangan penguasa pribumi yang menentang
kepentingan pemerintah kolonial. 'Pendeta Islam' itu ternyata merupakan golongan
yang paling aktif dalam setiap peristiwa pemberontakan. Mereka umumnya berdarah
campuran antara orang Arab dan penduduk pribumi, dalam jumlah besar berkeliling
dari negara satu ke negara lain, di pulau-pulau Timur. Akibat hasutan mereka,
pemimpin pribumi biasanya dikerahkan untuk menyerang atau membunuh orang
Eropa, yang mereka anggap sebagai kafir dan pengacau."
Kedua, mengeluarkan fatwa wajibnya jihad melawan penjajah. Fatwa jihad ini
sangat besar pengaruhnya dalam membangkitkan semangat perlawanan. Perang
melawan penjajah dianggap jihad fi sabîlillah, yakni perang suci atau perang sabil demi
agama. Perang suci ini muncul di Aceh paling awal abad ke-17, dibangkitkan oleh para
guru agama pada masa krisis, yang terparah pada akhir abad ke-19. Salah satu guru
agama di tengah medan perang, Syaikh Abbas Ibnu Muhammad, mengatakan dalam
Tadhkirat ar-Rakidin (1889), bahwa Aceh merupakan Daar Islam, kecuali daerah yang
diperintah Belanda dan menjadi Daar al-Harb.
Ketiga, menyerukan persatuan membela kemerdekaan RI yang diproklamasikan
Soekarno-Hatta. Para ulama yang dipimpin Kiai Hasyim Asy’ari memfatwakan
kewajiban mempertahankan kemerdekaan RI. Dan pada 1954, sebuah Musyawarah
Ulama Indonesia (NU) di Cipanas mengambil keputusan bahwa Presiden Soekarno
adalah Waliyyul Amri Dharuri bisy-Syaukah, artinya pemegang pemerintahan yang
punya cukup kewibawaan dipatuhi oleh pejabat dan rakyat
Dengan jasa ulama yang sedemikian, ternyata masih relatif sedikit para ulama
yang mendapat gelar pahlawan atau tertulis dalam sejarah kemerdekaan. Padahal tanpa
jasa para ulama sebagai pemimpin agama dan masyarakat, mustahil perjuangan
kemerdekaan akan dapat dibangkitkan dan didukung luas oleh rakyat.
Maka, sudah sepatutnya perjuangan para ulama lebih dihargai dengan penulisan
ulang sejarah dan penganugerahan bintang kepahlawanan. Baik ulama yang sudah
terkenal, maupun yang belum terkenal, sama-sama berhak dihargai jasa
kepahlawanannya bagi bangsa dan negara. Sebagaimana kata Bung Karno, “Bangsa
yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.”




*Mahasiswa Ma’had Ta’hil Mudarrisin, Darusy Syahadah

Polemik Zakat PNS


POLEMIK ZAKAT PNS
Oleh : Fikri Ramadhan*

Keinginan pemerintah untuk memungut zakat bagi Aparatur Sipil Negara
(ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Muslim sepertinya sudah tak bisa dibendung
lagi. Kementrian Agama bahkan sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres)
yang akan mengatur pungutan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji ASN dan PNS.
Pemotongan tersebut hanya dikhususkan bagi yang muslim, sebab hanya umat Islam
yang memiliki kewajiban membayar zakat.
Mentri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa potensi zakat
yang berasal dari gaji ASN muslim bisa mencapai 10 triliun pertahun, dan akan
disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, peningkatan
kesejahteraan baik di bidang sosial, pendidikan, kesehatan hingga bencana alam.
Bahkan, ada kemungkinan dana zakat tersebut akan digunakan untuk pembangunan
infrastruktur.
Menteri Agama menjelaskan dana pungutan itu akan disalurkan ke Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS). Badan tersebut merupakan lembaga yang bersifat nasional
dan berfungsi mengelola pengumpulan dana zakat. Dari dana tersebut, Baznas akan
memanfaatkannya untuk program peningkatan kesejahteraan. Untuk itu, saat ini
Kemenag sedang menyempurnakan mekanisme pungutan zakat ASN Muslim secara
tepat. Pembicaraan proses mekanisme itu masih sebatas pembahasan internal Kemenag
sekaligus berkoordinasi dengan BAZNAS dan lembaga amil resmi lainnya.
Sebenarnya pungutan zakat yang berasal dari gaji ASN dan PNS Muslim bukan
hal yang baru diterapkan. Sebelumnya pemerintah daerah juga sudah lebih dahulu
menerapkan aturan ini. Khusus untuk Aceh, selain undang-undang yang berlaku secara
nasional, Aceh memiliki sejumlah peraturan dalam bentuk qanun, peraturan Gubernur,
bahkan setingkat undang-undang, di antaranya Keputusan Gubernur NAD No. 18/2003,
tentang Tata kerja Badan Baitul Mal NAD, Qanun No. 7/2004, Tentang Pengelolaan
Zakat di Aceh, diganti dengan Qanun no. 10/2007, tentang Baitul Mal, Peraturan
Gubernur No.60/2008, Tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Instruksi Gubernur No.
06/2008, Tentang Pemungutan zakat penghasilan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS),
Karyawan di lingkungan pemerintah, Instruksi Gubernur Provinsi NAD No. 12/2005
tentang Pemotongan Zakat Gaji dan Honorarium bagi setiap PNS dan pejabat di
lingkungan pemerintah Aceh.

Haruskah Gaji PNS Dipotong?
Memang benar bahwasanya ada regulasi yang mengatur soal zakat, namun
regulasi tersebut sama sekali tidak memberi kewenangan pemerintah untuk memotong
gaji PNS untuk keperluan zakat. Pemotongan gaji PNS sebesar 2,5 persen untuk zakat
tiap bulan tidak sesuai dengan Undang-Undang bahkan tidak memiliki landasan baik
yuridis, filosofis, maupun sosiologis. Tata cara penghitungan zakat mal diatur melalui
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014. Pada Pasal 26 Ayat (1) dan
(2) PMA tersebut disebutkan bahwa nisab zakat pendapatan senilai 653 kilogram gabah
atau 524 kg beras. Sedangkan ukuran zakat pendapatan dan jasa sebesar 2,5 persen.
Pemerintah jelas tidak berhak untuk memotong gaji PNS dengan alasan zakat,
kesadaran zakat dikembalikan kepada individu masing-masing.
Jika kebijakan Mentri Agama ingin diterapkan tentu akan menjadi polemik di
kalangan ASN dan PNS muslim itu sendiri, sebab mereka harus merelakan gaji mereka
terpotong 2,5 persen perbulannya. Meskipun untuk zakat itu sendiri tidak ada
pemaksaan dari Kemenag, bahkan bagi yang keberatan diberikan keleluasaan untuk
menentukan kesediaannya. Jika kebijakan ini disahkan tentunya sosialisasi harus
dilakukan, sehingga ada akad bagi ASN muslim yang bersedia dan tidak.
Melihat wacana yang diacukan Kemenag, timbul kecurigaan dibalik penarikan
zakat PNS ini, apakah wacana zakat dari gaji PNS tersebut dikarenakan kas negara yang
sedang kering, sehingga kemudian mengambil hak PNS untuk menutupinya.
Kebanyakan pasti tidak berharap hal seperti ini, tentu pemerintah harus memberikan
kejelasan kepada publik. Pengelolaan dana zakat pun harusnya lebih transparan,
sehingga mereka yang akan dimintai zakatnya dan yang menyerahkan ke lembaga zakat
pemerintah bisa memantau penyaluran dana tersebut.
Kebijakan Kemenag tersebut harapannya perlu disempurnakan lagi, sehingga
tidak menciptakan pertentangan. Dan tentu itu butuh kesepakatan, antara pemotongan
langsung atau sifatnya sukarela. Seleksi PNS yang masuk kategori wajib zakat juga
mestinya dilakukan agar tidak menzhalimi mereka PNS yang bergaji kecil. Jika aturan
ini dipukul rata bagi semua PNS tentu sangat kasihan mereka yang mempunyai
tanggungan lain dan yang berkebutuhan besar. Dipikirkan lagi apakah dengan
kebijakan ini akan menambah kesejahteraan atau malah sebaliknya, menambah
kesulitan para PNS.
Kesejahteraan ASN dan PNS kita tentunya harus lebih diperhatikan pemerintah,
tidak bisa langsung saja mengambil hak mereka. Mengingat bahwa masih banyak PNS
kita yang jauh dari kata sejahtera, terus bagaimana jika gaji mereka terpotong tiap
bulannya. Jelaslah bahwa kebijakan ini bukan solusi dan ini akan berefek buruk bagi
kehidupan sosial kita. Pemerintah sebaiknya tidak perlu mengatur zakat penghasilan
dari para PNS yang beragama Islam. Lebih baik pemerintah fokus saja melakukan
reformasi birokrasi melalui perubahan mental PNS agar melayani rakyat dengan
sebaik-baiknya, bukan malah semakin menambah beban mereka.
Jika memang benar kebijakan ini akan diterapkan, maka pemerintah harus
menata mekanisme terkait rencana pungutan zakat bagi ASN Muslim. Lembaga yang
ditugasi memungut dan mengelola zakat ASN Muslim juga perlu diatur. Dan juga perlu
ada satu pandangan antarlembaga terkait pengelolaan dana zakat. Jangan sampai dana
zakat menjadi persoalan. Sebab, jika itu diberlakukan saat ini, masih ada kompleksitas
terkait zakat

*Mahasiswa Ma'had Aly Ta'hil Mudarrisin, Darusy Syahadah

PENDIDIK YANG SESUNGGUHNYA


PENDIDIK YANG SESUNGGUHNYA
Oleh: Fakhruddin Abdussalam *

Sungguh menjadi suatu kebanggaan bagi saya karena bisa melanjutkan study di
fakultas pendidikan yang berbasis boarding school, guna untuk menambah wawasan
keilmuan dan mempersiapkan diri menjadi pendidik yang profesional. Karena menjadi
pendidik sejati tidaklah semudah yang dibayangkan oleh kebanyakan orang, ia tidak
seperti membolak-balikkan tangan yang tadinya di bawah menjadi di atas atau
sebaliknya. Melainkan di dalamnya membutuhkan usaha yang luar biasa guna untuk
menjadikan peserta didik sesuai dengan target yang diinginkan. Sehingga tidak sedikit
yang kita temukan para pendidik yang mengeluh di tengah jalan, karena sulitnya ujian
dan rintangan yang mereka rasakan .

Ketika Pendidikan Moral diabaikan
Namun satu hal yang sangat saya prihatinkan, pada pendidikan modern ini
terlebih yang ada di Indonesia, secara umum, para pendidik dikatakan sukses apabila
mereka bisa menghasilkan peserta didik yang cerdas, pandai dan pintar secara
akademik walaupun tidak memiliki akhlak yang baik dan pengetahuan agama yang
lurus, padahal apalah guna jika seorang hanya memiliki kecerdasan intelektual namun
tidak memiliki kecerdasan spiritual, itu hanya merugikan dirinya, dan itu semua
disebabkan karena di dalam kelas, mereka lebih banyak mendapatkan dari guru mereka
pelajaran-pelajaran umum daripada pelajaran agama, sehingga tidak mengherankan
banyak kita saksikan generasi-generasi muda saat ini yang tidak memiliki moral.
Terbukti dengan itu semua banyak sekali kejadian yang seharusnya tidak
pantas dilakukan, baik dari peserta didik maupun dari pendidik itu sendiri, dan banyak
sekali dihebohkan dengan kasus-kasus yang menodai lembaga. Salah satunya adalah
peristiwa yang terjadi pada siswa SMK N 5 SEMARANG yang menjadi pelaku
pembunuhan driver taksi online yang mengagetkan orang-orang disekitarnya,
Termasuk kepala sekolahnya. Aksi pembunuhan sadis itu dilakukan hari sabtu (20/1)
sekitar pukul 21.00 WIB saat itu keduanya memesan Grab untuk diantar dari lemah
Gempal ke daerah Sambiroto, dengan belati yang sudah dibawa, IB yang duduk di
belakang sopir langsung menggorok leher korban.
Yang lebih parah lagi meski masih berusia 15 tahun, dua tersangka itu
melakukan aksi cukup sadis karena setelah beraksi mereka membuang jasad di jalan
Cendana, Sambiroto. Handpone korban disembunyikan dengan dikubur di dekat Sungai
Banjir Kanal Barat dan mobil Grand Livina korban diparkir di jalan HOS Cokrominoto.
Dari pengakuan keduanya, aksi sadis dilakukan karena menginginkan uang untuk
membayar biaya sekolah. Namun pihak sekolahan meragukan karena keduanya dari
keluarga mampu.
Hukuman Bukanlah Pelampiasan
Disamiping kurangnya moral pada siswa, para guru hari ini juga masih banyak
yang memberikan hukuman yang tidak sewajarnya kepada peserta didik Salah satunya
sebagaimana yang terjadi di SMPN 4 Poco Ranaka NTT Seorang guru yang bernama
Yosefina Narti yang menghukum 8 (Delapan) siswa menjilat kloset yang akhirnya di
berhentikan dari sekolah melalui surat pemberitahuan oleh kepala sekolah atas perintah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai timur. Nauzu billah.
Maka mari kita berteriak dengan keras : Hai..!, ada apa ini dengan dunia
pendidikan?! kenapa kekejaman seakan jadi “ menu “ yang disajikan, baik oleh guru,
antarsiswa maupun pekerja di lingkungan sekolah ?! kenapa para siswa sekarang
mudah sekali dendam, menyerang, menganiaya ? benarkah karena siswa stres dengan
sekolah? Benarkah karena guru juga tertekan sehingga mereka mudah sekali
menghukum siswanya dengan kejam ? Adakah yang salah dengan dunia pendidikan
modern saat ini?
Jika kita renungkan bisakah kita mencetak orang-orang hebat dengan cara
menciptakan hambatan dan rasa takut ? sebagaimana yang terjadi pada generasigenerasi sebelumnya yang pembelajarannya penuh dengan sejuta hukuman yang tidak
sewajarnya diberikan kepada peserta didik, seperi: memukul dengan kayu rotan,
penggaris kayu, ataupun yang semisal dengannya yang mungkin bisa mencedrakan
peserta didik,ditambah lagi dengan seribu satu ungkapan yang tidak sepantasnya
didengar oleh telinga insan.
Maka dari itu saya ingatkan kepada para pendidik hari ini untuk memprbaiki
kembali niat dan tujuan yang sudah disepakati, mendidik bukanlah sekedar profesi
dalam artian hanya perantara untuk memperoleh gaji ataupun rizki, melainkan ia harus
di tekuni dan dijalani untuk meraih derajat-Nya yang tinggi dan masuk ke dalam surgaNya yang kekal abadi.
Jadilah pendidik sebagaimana lukmanul hakim kepada anaknya dan Rosulullah
salallahu alaihi wasallam kepada keluarga dan sahabatnya yang mendidik dengan
penuh kasih sayang yang tidak hanya menjadikan mereka cerdas secara intelektual tapi
juga cerdas secara spiritual. Guna untuk mewujudkan para pemuda dan pemudi yang
akan menjadi pemimpin Negeri yang senantiasa berbakti dan anti korupsi.

*Mahasiswa Ma'had Aly Ta'hil Mudarrisin, Darusy Syahadah

Rabu, 21 Februari 2018

Makalah Sujud Sahwi


SUJUD SAHWI
Oleh : Dhimas Fath*



A.    Pendahuluan
Salah satu problematika yang terdapat dalam masyarakat mengenai sholat adalah kesalahan–kesalahan di dalamnya, yang kemudian akan berujung pada ketidakpahaman masyarakat tentang sikap seorang setelah mengetahui bahwa di dalam sholatnya ada kesalahan. Hingga banyak di antara masyarakat yang salah dalam sholatnya dan salah dalam mengambil sikap setelah mengetahui bahwa sholatnya salah. Mereka berlalu saja setelah sholat ataupun mereka menambah rekaatnya bahkan mengulangi sholat dari awal. Padahal sebenarnya cukup baginya untuk melakukan sujud sahwi, guna memperbaiki sholatnya. Maka sekiranya hal ini penting diketahui oleh kalangan masyarakat, agar semakin sempurna ibadah sholat yang mereka kerjakan.
Maka dalam tulisan ini penulis akan menyampaikan makalah ringkas yang berkaitan tentang Sujud Sahwi, sebab-sebabnya, tata caranya dan sebagainya.

B.     Dalil adanya sujud sahwi

"إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى وَاحِدَةً أَمِ اثْنَتَيْنِ أَمْ ثَلَاثًا أَمْ أَرْبَعًا، فَلْيُتَمِّمْ مَا شَكَّ فِيهِ، ثُمَّ يَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ، فَإِنْ كَانَتْ صَلَاتُهُ نَاقِصَةً فَقَدْ أَتَمَّهَا وَالسَّجْدَتَانِ تَرْغِيمٌ لِلشَّيْطَانِ، وَإِنْ كَانَ أَتَمَّ صَلَاتَهُ فَالرَّكْعَةُ وَالسَّجْدَتَانِ لَهُ نَافِلَةٌ"

 “Jika salah seorang di antara kamu ragu dalam solatnya sehingga dia tidak tahu berapa rakaat yang telah dia lakukan, satu atau dua rakaat, tiga rakaat atau empat rakaat. Maka hendaklah ia tepis keraguan itu dan ikutilah yang dia yakini. Setelah itu, hendaklah dia sujud dua kali dan dia dalam keadaan duduk Jika ternyata shalatnya kurang  maka dia telah melengkapkan solatnya. Dan dua sujud tadi adalah penghinaan bagi syaitan dan jika ternyata ia telah menyempurnakan shalatnya maka satu rakaat dan dua sujud tersebut adalah sunnah baginya[1]


حديثابنمسعود: «وإذاشكأحدكمفيصلاته،فليتحرالصواب،فليتمعليه،ثمليسلم،ثمليسجدسجدتين

“Dan apabila kalian ragu dalam sholat,maka hendaknya ia berusaha (mencari) kebenaran, dan menyempurnakan shalanya hingga salam kemudian sujud dua kali (sahwi)”[2]

عنعائشة: منسهاقبلالتمام،فليسجدسجدتيالسهوقبلأنيسلم
    
“Dari Aisyah bahwa Rasulallah bersabda : Barang siapa yang lupa sebelum sempurna shalatnya, maka hendaknya dia bersujud sahwi sebelum salam”[3]


C.     Hukum Sujud
Jumhur ulama mengatakan sunnah sedangkan Abu Hanifah mengatakan wajib[4]

D.    Sebab-sebab Sujud Sahwi
Ø  Ketambahan
Ialah ketika dalam sholat kita ketambahan dari gerakan-gerakan sholat, misal berdiri, duduk, rukuk dll.
Ø  Kekurangan
Ialah ketika dalam sholat kita meninggalkan rukuk, sujud
Ø  Keragu-raguan
Ialah ketika dalam sholat kita merasa ragu dalam meninggalkan rukun-rukun sholat, atau ragu dalam jumlah rekaat[5]

Dan bukan termasuk sebab sujud sahwi yakni dengan sengaja melebihkan rekaat atau mengurangi rekaat, sebagaimana yang disabdakan Rasulallah
عنعائشة: منسهاقبلالتمام،فليسجدسجدتيالسهوقبلأنيسلم
    
“Dari Aisyah bahwa Rasulallah bersabda : Barang siapa yang lupa sebelum sempurna shalatnya, maka hendaknya dia bersujud sahwi sebelum salam”

Dalam hadist diatas disebutkan bahwa sebab dari sujud sahwi adalah lupa, dan sengaja bukanlah bagian dari lupa[6]

E.     Waktu pelaksanaan Sujud Sahwi
Ø  Sebelum salam
o   Jika seseorang kekurangan dalam shalatnya, berdasarkan hadits Abdullah bin Buhainah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sujud sahwi sebelum salam ketika lupa tasyahud awal.
o   Ketika yang shalat ragu-ragu atas dua hal dan tak mampu mengambil yang lebih diyakininya, seperti yang dijelaskan oleh hadits Abi Sa'id al-Khudri tentang orang yang ragu-ragu dalam shalatnya, apakah tiga atau empat rakaat. Ketika itu, orang tersebut disuruh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam agar sujud dua kali sebelum salam. Hadits-hadits yang barusan telah dikemukakan lafaznya dalam bahasan sebelumnya
Ø  Sesudah salam
o   Ketika kelebihan sesuatu dalam shalat sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abdullah bin Mas'ud tentang shalat Zhuhur lima raka'at yang dialami Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau sujud sahwi dua kali ketika sudah diberitahu oleh para sahabat. Ketika itu beliau tidak menjelaskan bahwa sujud sahwinya dilakukan setelah salam (selesai) karena beliau tidak tahu kelebihan. Maka hal ini menunjukkan bahwa sujud sahwi karena kelebihan dalam shalat dilaksanakan setelah salam shalat, baik kelebihannya itu diketahui sebelum atau sesudah salam. Contoh lain, jika orang lupa membaca salam padahal shalatnya belum sempurna, lalu ia sadar dan menyempurnakannya, berarti ia telah menambahkan salam di tengah-tengah shalatnya. Karena itu, ia wajib sujud sahwi setelah salam berdasarkan hadits Abu Hurairah yang menerangkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat Zuhur atau Ashar sebanyak dua raka'at. Maka setelah diberitahukan, beliau menyempurnakan shalatnya dan salam. Dan setelah itu sujud sahwi dan salam.
o   Jika ragu-ragu atas dua hal namun salah satunya diyakini. Hal ini telah dicontohkan dalam hadits Ibnu Mas'ud sebelumnya.
Jika terjadi dua kelupaan, yang satu terjadi sebelum salam dan yang kedua sesudah salam, maka menurut ulama yang terjadi sebelum salamlah yang diperhatikan lalu sujud sahwi sebelum salam. Contohnya, umpamanya seseorang shalat Zuhur lalu berdiri menuju raka'at ketiga tanpa tasyahud awal. Kemudian pada raka'at ketiga itu ia duduk tasyahud karena dikiranya raka'at kedua dan ketika itu ia baru ingat bahwa ia berada pada raka'at ketiga, maka hendaklah ia bediri menambah satu rakaat lagi, lalu sujud sahwi serta salam.
Yakni dari contoh di atas diketahui bahwa lelaki tersebut telah tertinggal tasyahud awal dan sujud sebelum salam. Ia-pun kelebihan duduk pada raka'at ketiga dan hendaknya sujud (sahwi) sesudah salam. Oleh sebab itu, apa yang terjadi sebelum salam diunggulkan. Wallahu 'alam[7]


F.      Tata Cara Pelaksanaan

Berdasarkan dalil yang yang telah saya cantumkan, maka pelaksanaannya adalah dengan sujud dua kali dengan duduk, kemudian diakhiri dengan salam. Adapun bacaan yang dibaca adalah bacaan seperti yang dibaca dalam sholat disaat sujud, ataupun disaat duduk diantara dua sujud,atau dengan membaca
سبحان من لاينام ولاينسي ولايسهو[8]

G.    Penutup
Demikian makalah ini kami tuliskan semoga menambah wawasan dan bermanfaat bagi kita semua, Mohon maaf atas segala kekurangan yang pembaca dapati, harapannya ada saran dan kritik yang membangun guna meningkatkan kualitas tulisan kami.




[1]Shahih ibnu huzaimahah juz 1/505
[2]HR. Jamaah kecuali Tirmidzi, Nashobu Ar Rayah 2/167, Nailu Al Authar 3/117
[3]HR. Athabrani
[4]Al Wajiz fil Fiqh Al Islami, Wahbah Az Zuhaili 1/209
[5]Ibid, 1/210
[6]Al Fiqh Al Islam wa Adillatuhu, Wahbah Az Zuhaili 2/1105
[7]257 Tanya Jawab, Fatwa-Fatwa Al-'Ustaimin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, 146-148
[8]Al Wajiz fil Fiqh Al Islami, Wahbah Az Zuhaili 1/210


*Mahasiswa Mahad Aly Ta'hil Mudarrisin, Dasusy Syahadah

GENERASI MICIN


GENERASI MICIN
Oleh : Dhimas Fath*

Tepat di belakang rumah saya, tetangga sekaligus teman saya harus ditangkap
dan di jebloskan ke penjara oleh Kapolsek wilayah Wonogiri, hampir tiga tahun yang
lalu,  perihal  usaha  pencurian  sepeda  motor.  Usianya  lebih  muda  dari  pada  saya,
mungkin ketika mulai mendekam di penjara ia masih berusia 18 tahun, lalu teman satu
desa saya, di bangku menengah pertama harus di keluarkan dari sekolah karena tersebar
video pornografi yang melibatkannya sebagai aktor utama. Kemudian teman sebangku
saya di sekolah dasar  juga harus di meninggalkan sekolah dengan  rasa  malu, karena
telah berbadan dua di waktu SMA.

Hari  ini  fenomena–fenomena  diatas  seolah  sudah  menjadi  keumuman
dikalangan  masyarakat.  Seorang  pemuda  yang  seharusnya  menyiapkan  diri  guna
menjadi  pengusung  perubahan  justru  menghancurkan  masa  depan  mereka  sendiri.
Disaat  mereka  harus  berfikir  keras  untuk  melanjutkan  estafet  perjuangan  para
pendahulu  mereka,  para  pemuda  itu  justru  terombang  –  ambing  dalam  hiruk  pikuk
kesenangan  dunia.  Mereka  melupakan  betapa  besar  perjuangan  para  pemuda  dalam
mengusung  kemerdekaan  negara  ini  melalui  Jong  Islamated  Bond  (JIB)  hingga
munculnya  Sumpah  Pemuda,  mereka  tidak  mengingat  betapa  dahsyat  kontribusi
pemuda  dalam  mempertahankan  kemerdekaan  Indonesia  dari  ancaman  PKI  (Partai
Komunis Indonesia).
Kemudian  ketika  saya  membaca  kisah  orang-orang  salaf  (orang-orang
terdahulu) saya tidak mampu membandingkan kondisi antara keduanya. Jika dahulu
ada sahabat Rasulallah bernama Usamah bin Zaid yang di usia 17 tahun sudah menjadi
panglima  perang,  membawahi  sahabat-sahabat  senior  yang  usianya  terpaut  jauh
darinya. Kemudian Zaid bin Tsabit yang di usia 13 tahun dipercaya menjadi sekertaris
Rasulallah, hingga ia ditunjuk menjadi bagian dari tim penyalin Al Qur’an, begitu pula
dengan Imam Syafi’i yang di usia 15 tahun sudah menjadi Mufti. Mereka semua adalah
contoh  para  pemuda  yang  menunjukan  kualitasnya  sebagai  seorang  pemuda,  bukan
pemuda yang eksistensinya hanya sebatas di dunia maya. Mereka adalah pemuda yang
hari  ini  dirindukan  kehadirannya  oleh  masyarakat,  guna  menjadi  pembaharu  yang
mampu mensejahtrakan dan menentramkan masyarakat. Mereka adalah pemuda yang
di harapkan oleh sang Proklamator RI yakni Ir. Soekarno dari yang ia katakan “Berikan
kepadaku sepuluh pemuda akan aku goncangkan dunia”
Pemuda  menjadi  titik  sentral  kemajuan  suatu  bangsa,  karena  ditangan
merekalah perubahan-perubahan akan terjadi. Jiwa pemuda yang penuh semangat akan
menjadi  kekuatan  untuk  mencapai  perubahan.  Tak  heran  jika  musuh  ingin
menghancurkan suatu bangsa maka cukup baginya untuk menghancurkan pemudanya.
Seperti halnya yang pernah terjadi ketika bangsa Romawi ingin menyerang dan
meruntuhkan Daulah Umayyah di Andalusia. Sebelum melalukan penyerangan mereka
terlebih dahulu mengirim agen untuk memata-matai kondisi pemuda umat islam. Pada
kunjungan pertama agen Romawi mendapati seorang pemuda menangis terisak-isak,

kemudian  agen  itu  bertanya  sebab  ia  menangis,  maka  pemuda  itu  menjawab  “Aku
menangis karena anak panah yang aku lempar  tidak mengenai sasaran”. Kemudian agen
itu kembali menghadap rajanya serta melaporkan yang telah terjadi, hingga sang raja
mengurungkan niatnya untuk melakukan penyerangan dan menundanya di lain waktu.
Ditahun berikutnya bangsa Romawi kembali mengirimkan agennya, maka ia kembali
dapati  seorang  pemuda  yang  menangis  terisak-isak  kemudian  ditanyalah  sebab  ia
menangis,  pemuda  itu  menjawab  “Aku  menangis  karena  kekasihku  telah
meninggalkanku dan memilih lelaki yang lain”. Maka agen segera menghadap sang
kaisar dan mengabarkan perihal tersebut, dan karena itu juga sang kaisar memutuskan
untuk menyerang umat muslim di Andalusia. Hingga Daulah Umayyah di Andalusia
harus runtuh di tahun 1031 M. Hal diatas merupakan bukti nyata bahwa generasi muda
merupakan  pemeran  utama  dalam  eksistensi  suatu  peradaban,  yang  berada  di  garda
terdepan membawa perubahan.
Pemuda Yang Dirindukan
Lalu  bagaimanakah  seharusnya  pemuda  hari  ini?  Apakah  yang  seharusnya
mereka sifati? Resep yang akan saya tulis bukanlah resep yang keberhasilannya masih
sekedar  spekulasi,  tetapi  resep  yang  akan  saya  tulis  adalah  sebuah  resep  yang  telah
terbukti  keberhasilannya,  yakni  sebagaimana  dahulu  Sultan  Muhammad  Al  Fatih
pernah mempraktikannya, yang dengannya  di usia 21 tahun,  dia mampu menaklukan
benteng Konstantinopel yang selama 813 tahun benteng itu tidak dapat di tembus.
Dimasa  -  masa  penaklukan,  untuk  mencari  seorang  khotib  jum’at,  Sultan
Muhammad al Fatih mencari diantara pasukannya seorang  yang terbaik. Maka sang
sultan menyortir pasukannya dengan memberi pertanyan.

Pertanyaan  pertama,  sultan  berkata  “Siapa  diantara  kalian  yang  sejak  baligh
hingga hari ini tidak pernah meninggalkan sholat berjamaah di masjid, maka silahkan
berdiri”  kemudian  berdirilah  seluruh  pasukan  sang  sultan  karena  tidak  pernah
meninggalakan sholat berjamaah di masjid.
Pertanyaan yang kedua, Sultan berkata “Siapa yang diantara kalian yang dari
semenjak  baligh  hingga  hari  ini  tidak  pernah  meninggalkan  shalat  rawatib,  maka
silahkan  berdiri?”  kemudian  setengah  dari  pasukan  sang  sultan  berdiri  karena  tidak
pernah meninggalkan shalat rawatib.
Pertanyaan  yang  ketiga,  Sultan  berkata  kepada  pasukannya  “Siapa  diantara
kalian yang semenjak baligh hingga hari ini tidak pernah meninggalakan shalat malam,
maka  silahkan  berdiri?”  kemudian  tidak  ada    diantara  pasukan  sultan  yang  berdiri,
karena  mereka  semua  pernah  meniggalakan  sholat  malam  dalam  hidupnya,  kecuali
hanya seorang  yang berdiri karena tidak pernah meninggalkan sholat malam, ia tiada
lain adalah sang sultan sendiri.
Ketiga pertanyaan sang sultan itulah resep yang saya maksud. Ketika pemuda
hari ini mempunyai ketiga sifat tersebut maka saya yakin ia akan membawa perubahan
bagi bangsanya, ia akan menjadi pemuda yang dirindukan. Karena dengan pertanyaan
itulah  sang  sultan  dan  pasukannya  menjadi   sebaik-baik  pemimpin  dan  sebaik-baik
pasukan, seperti yang telah di janjikan oleh Rasulallah “Kota Konstantinopel akan jatuh
ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan
pasukan  yang  berada  di  bawah  komandonya  adalah  sebaik-baik  pasukan.”  (HR.
Ahmad).

*Mahasiswa Mahad Aly Ta'hil Mudarrisin, Dasusy Syahadah